<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (27/04/2022)</strong> – Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Dalung 2022 dilaksanakan serangkaian dengan acara Penetapan Nama dan Foto dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel, Selasa, 26 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung oleh Para Calon Perbekel Dalung, yaitu : Nomor Urut 1 : Dewa Md Suarjana, Nomor Urut 2 : I Made Pustika, S.H, Nomor Urut 3 : I Gd Pt Arif W, S.Sos Deklarasi dan penandatanganan disaksikan oleh Panitia pemilihan Perbekel, Tim Monitoring Pembinaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Badung, Plt Perbekel Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Desa Dalung, I Nyoman Suparna, S.Pd., Bandesa Adat Dalung, Desa Adat Padang Luwih, dan Desa Adat Tuka, Ketua Satgas Covid 19 Desa Dalung. Dalam Pakta Integritas dan Deklarasi Damai ketiga Calon Perbekel Dalung dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel siap menjaga dan melaksanakan pemilihan dengan Aman, Damai, dan Kondusif berasaskan Luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Adapun isi dari Pakta Integritas Pemilihan Perbekel Dalung ini dibacakan oleh perwakilan Panitia Pemilihan Perbekel Dalung, I Nyoman Rai Sukanadi, S.T yaitu : Akan mengikuti seluruh tahapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan mengedepankan Etika politik yang bersih, toleran, serta menjaga nilai-nilai Demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran Pemilihan Perbekel, yakni politik uang, penggunaan fasilitas Pemerintah Desa, penyalahgunaan Jabatan dan Kewenangan, serta pelanggaran lainnya yang mencederai kualitas Pemilihan Perbekel. Siap menang dan siap kalah serta akan menjaga dan mewujudkan kondisi wilayah yang kondusif, baik sebelum, saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan Pemilihan perbekel Dalung, Tidak akan menuntut apapun hasil Pemilihan Perbekel Dalung serta menerima hasil Pemilihan Perbekel Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung secara arif dan bijaksana, Apabila saya terpilih sebagai Perbekel Dalung (saya berjanji, tidak akan melakukan komunikasi serta praktek yang mengarah pada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Akan bekerja dan melayani seluruh warga masyarakat dengan sepenuh hati tanpa melihat status sosial, Muasyawarah untuk mendapatkan kemufakatan dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan, Mendahului kepentingan warga masyarakat diatas kepentingan pribadi/golongan, Mengolah, mengembangkan sumber daya yang ada dan menggali sumber daya yang belum ada untuk kemajuan pembangunan wilayah dan warga Desa Dalung, Bertindak adil dan bijaksana dalam segala hal dan mengedepankan permusyawaratan untuk kepentingan bersama), Apabila kalah akan menghormati hasil pemilihan yang dilaksanakan secara jujur, adil dan langsung, Serta mendukung Pemerintahan Perbekel Dalung terpilih dan siap membantu dalam bentuk apapun apabila diperlukan. </p> <p style="text-align: justify;"><br /> Pakta Intergitas ini dibacakan setelah melakukan Penetapan Penggunaan Nama dan Foto dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Dalung dan ditandatangani oleh ketiga Calon Perbekel Dalung, Plt. Perbekel Dalung, Ketua BPD Desa Dalung dan Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Dalung disaksikan oleh undangan dan hadirin yang berjalan lancar dan kondusif. <strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Perbekel Dalung tahun 2022
28 Apr 2022